4 Jasa Pengurusan Persyaratan CNI Untuk Menikah Dengan WNA Melakukan pernikahan dengan orang yang mempunyai kewarganegaraan yang tidak sama memang membutuhkan persyaratan lebih. Satu diantaranya adalah berupa dokumen CNI. Dengan begitu calon pengantin perlu mengurus persyaratan CNI untuk menikah dengan WNA terlebih dulu. WNA juga menyertakan surat izin dari kedutaan yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi. Syarat nikah bagi WNI yang tinggal di luar negeri dan sudah tidak memiliki dokumen kependudukan adalah sebagai berikut: Surat pengantar dari perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri. Persetujuan kedua calon pengantin. Adapun langkah langkah yang dilakukan untuk WNA Belanda: 1. Melegalisir di Belanda akte lahir, surat cerai, akte anak jika ada (semua legalisir terbaru). 2. Mengajukan permohonan surat pengantar menikah dari Kedutaan Belanda di Indonesia. 3. Membuat surat pernyataan masuk Islam jika mualaf didampingi dengan saksi saksi. Daftar Isi 1 Tahapan Mengurus Pernikahan Beda Negara 2 Dokumen persyaratan nikah dengan WNA? 2.1 1. Paspor WNA: 2.2 2. Surat Keterangan Belum Menikah: 2.3 3. CNI atau Certificate of no Impediment 2.4 4. Surat Izin Menikah: 2.5 5. Bukti Legalitas Tinggal: 2.6 6. Dokumen Identitas: 2.7 7. Sertifikat Kelahiran: 2.8 8. Bukti Kesehatan: 2.9 9. Jakarta - Saat ini tak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Bagi kamu yang ingin menikah di KUA (Kantor Urusan Agama) dengan WNA, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Berikut cara menikah di KUA dengan WNA. ylaz5.

jasa pengurusan pernikahan dengan wna