Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Ketua Koperasi adalah sebagai berikut : Mengambil Keputusan atau solusi penting atas berbagai permasalahan yang ada di dalam Koperasi Perusahaan. Sebagai Pengendali utama dari segala aktifitas atau kegiatan di dalam Koperasi Perusahaan. Mengontrol, memimpin dan mengatur segala aktifitas yang akan di Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas Koperasi 1.1 Pengurus Tugas : mengelola Koperasi dan usahanya; mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi; menyelenggarakan Rapat Anggota; mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib a. mengelola Koperasi dan usahanya; b. mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi; c. menyelenggarakan Rapat Anggota; d. mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; e. menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib; dan Tugas dan tanggung jawab utama komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan oleh direksi. Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam bab 2, bagian E, nomor 13 tentang komposisi besaran insentif kinerja bagi komisaris, ditetapkan jika Komisaris Utama mendapatkan gaji sebesar 45% TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGAWAS A. TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGAWAS 1. Mengawal disiplin pelajar. 2. Mementingkan imej diri dan menunjukkan teladan yang baik kepada pelajar dan pengawas junior. 3. Menjaga imej dan nama baik sekolah. 4. Membantu guru, pembantu kepada para guru dari segi penyampaian arahan atau maklumat kepada rakan-rakan pelajar. oHHBpdS.

tugas dan tanggung jawab pengawas koperasi